
Batam (SIHAT NEWS) – Dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak terutama perundungan antar siswa, Sekolah Islam Hang Tuah Batam mengadakan seminar anti perundungan di Aula Marketing Gallery Lt.2 Sekolah Islam Hang Tuah, Jum’at (11/02/2022).
Kegiatan yang bertemakan, “Menjaga Ksehatan Reproduksi dan Mencegah Kekerasan Seksual Bagi Remaja”. Menghadirkan dr. Yani Cristina,Sp.KFR yang merupakan dokter spesialis Rehabilitasi Medik dari RSUD Embung Fatimah Batam sebagai pemateri, tidak lupa pula Dian Safitri, M.Pd selaku Direktur Sekolah Islam Hang Tuah Batam ikut hadir dan berpartisipsi di acara tersebut. Acara ini dihadiri oleh seluruh siswa SMP,SMA & SMK Sekolah Islam Hang Tuah Batam dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Multimedia HT
Dalam pemaparan materinya, dr. Yani Cristina,Sp.KFR menjelaskan bahwa dampak perundungan terhadap anak akan membekas dalam jangka panjang jika tidak diantisipasi.
“Anak-anak hari ini, harus menjadi pelopor apabila melihat kejadian yang terindikasi perundungan terjadi di sekitarnya, jangan sampai ada siswa yang menjadi korban perundungan cemas dan khawatir untuk berangkat ke sekolah karena tahu, ada teman sebayanya yang akan membulinya di sekolah,” jelasnya.
Kasus kekerasan di dunia pendidikan dapat terjadi dengan berbagai bentuk seperti bullying, corporal punishment, pelecehan seksual, penggunaan senjata tajam, pembentukan geng dan cyber bullying.
Secara sekilas, bullying (Perundungan) sendiri dipahami sebagai perilaku tidak menyenangkan yang sengaja dilakukan untuk menekan, mengintimidasi serta menakut-nakuti korbannya untuk menunjukkan kekuatan/kekuasaan pelakunya. Dari tindakan bullying ini yang perlu digarisbawahi adalah yang penting bukan sekedar tindakannya tapi dampaknya.
Banyaknya kasus bullying yang terjadi di sekolah, bukan hanyak terjadi sesama siswa, antara senior dengan junior, tapi juga terjadi pada para pendidik. Tidak sedikit para guru yang menerapkan kekerasan kepada anak didiknya dengan tujuan pendisiplinan. Ada guru yang karena ingin “mendisiplinkan” anak-anak menggunakan cara-cara kekerasan. Misal, ada anak ketahuan merokok maka dibawa ke ruangan guru atau kepala sekolah. Lalu diminta merokok sebanyak 20 batang sampai anak itu muntah-muntah.
Pada seminar yang diselenggarakan oleh Sekolah Islam Hang Tuah Batam, dr. Yani Cristina,Sp.KFR juga menyampaikan bahwa bullying selain dilakukan secara fisik dan mental, juga bisa dilakukan secara verbal. Verbal, maksudnya cacian dan sindiran-sindiran. Misalnya, kamu goblok, pendek, dan sebagainya. Nah, sebenarnya bullying itu dikatakan sebagai bullying kalau sudah ada perasaan tertekan, terancam, teraniaya.
Penjelasan tentang dampak hukum terhadap para pelaku perundungan, para pelaku dapat dijerat oleh UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 dan apabila perundungannya melalui Media Sosial maka bisa dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Hal ini perlu diketahui oleh para siswa, bahwa perundungan adalah salah satu bentuk kekerasan yang ada dampak hukumnya, maka kita perlu hati-hati dan mengantisipasi apabila ada perundungan terjadi di sekitar kita.

Sebelum acara ini berakhir, Dian Safitri, M.Pd selaku Direktur Sekolah Islam Hang Tuah Batam memberikan motivasi kepada para siswa untuk tetap bersemangat dalam meraih cita-cita dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.
Dalam sambutannya, Dian Safitri, M.Pd menyambut baik dan berterima kasih atas kehadiran dr. Yani Cristina sebagai pemateri disekolahnya.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dr. Yani Cristina, ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap para siswa, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penerapan materi yang telah disampaikan, dan seluruh siswa yang nantinya akan menjadi agen perubahan dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. (SIHAT NEWS/Riska)